Solo – Selingkuhan ibu korban, FI (21), membunuh balita AK (3) di Cilacap. Ayah kandung korban, DK (29), membongkar aksi keji itu setelah ia melaporkan kejanggalan kematian sang anak. Polisi juga menetapkan ibu korban, RI (23), sebagai tersangka karena membiarkan FI membawa putranya hingga dianiaya sampai tewas.
Terbongkar dari Laporan Ayah Kandung
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengatakan pelaku awalnya mengaku korban tewas karena jatuh dari sepeda motor saat mereka jalan-jalan. Namun, DK mencurigai kematian anaknya.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jangkau 1.530 Titik di Semarang
“Kejadian berlangsung pada Kamis (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB di kebun Karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja. Korban AK berusia 3 tahun 8 bulan, dan pelaku FI adalah warga Aceh,” jelas Guntar saat konferensi pers di lokasi, Senin (11/8/2025).
DK menunggu sehari untuk memakamkan anaknya karena ia masih dalam perjalanan dari Jakarta. Merasa janggal, ia lalu melapor ke Polsek Wanareja. Polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pada FI.
Polisi Menangkap Pelaku
Berdasarkan keterangan saksi, polisi menangkap FI pada Sabtu (9/8). Beberapa saksi melihat FI dan RI menyerahkan anak tersebut sebelum pelaku membunuhnya.
“Setelah kami mendapatkan identitas pelaku, kami memeriksa saksi-saksi, termasuk ibu korban. Kami mengetahui bahwa FI membawa korban ke kebun karet atas sepengetahuan RI. Pelaku mengaku ingin mengajak korban bermain,” terang Guntar.
Awalnya FI menyebut korban tewas karena jatuh dari motor. Namun, RI juga memberi keterangan berbeda dengan menyatakan korban jatuh di samping rumah.
“Karena keterangan mereka tidak sesuai, kami mengumpulkan bukti dan petunjuk hingga menetapkan FI sebagai tersangka,” lanjutnya.
Ibu Korban Jadi Tersangka
Polisi juga menetapkan RI sebagai tersangka. Menurut Guntar, RI mengetahui bahwa FI akan menganiaya korban.
“RI memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian anaknya,” tegas Guntar.
Baca Juga : Senam Bareng-Bagi Sayur Gratis di CFD Semarang
Penganiayaan Sadis
Hasil penyelidikan menunjukkan FI memukul korban, melemparnya dari bukit setinggi 2 meter, lalu mencekik hingga tewas. Setelah itu, FI menghubungi RI untuk menjemput dan membawa korban ke rumah sakit, di mana korban dinyatakan meninggal dunia.
Guntar menegaskan RI memiliki hubungan gelap dengan FI dan mengetahui rencana penganiayaan tersebut.











