SOLO – Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan bahwa ia tidak melarang warga mengibarkan bendera dari anime One Piece di wilayah Kota Solo. Namun, ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih harus tetap menjadi prioritas menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.
Respati: “One Piece Itu Keren”
Saat mengunjungi Dapur SPPG Laweyan, Senin (4/8/2025), Respati menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi kreatif yang sah.
Baca Juga : Banjir Bandang Di Sungai Klawing Purbalingga
“Enggak dilarang, keren kok. Yang penting Indonesia, bendera negara tetap diutamakan karena dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Respati menyebut bahwa pengibaran bendera karakter fiksi seperti Gatot Kaca, Ramayana, atau tokoh pewayangan lokal juga sah selama tidak menggantikan Merah Putih.
“Mau pasang One Piece, Sudiropraja, Semar, itu keren. Semua punya nilai cerita,” tambahnya.
Tak Ada Larangan Khusus
Respati menjelaskan bahwa tidak ada aturan tertulis yang melarang pengibaran bendera One Piece, asalkan tidak lebih tinggi dari bendera negara.
“Itu kreasi masyarakat. Yang wajib itu Merah Putih,” tegasnya.
Mural One Piece di Kampung Sewu Dihapus
Meski demikian, pihak kelurahan telah menghapus mural bergambar bendera One Piece di Jalan Gang RT 03 RW 08, Kampung Sewu, Jebres, pada Senin pagi. DetikJateng melihat petugas mengecat mural baru itu dengan cat hitam pada Senin pagi.
Camat Jebres: Demi Menjaga Kondusivitas
Camat Jebres, Samsu Tri Wahyudin, menyatakan bahwa lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas mengarahkan langsung penghapusan mural.
“Yang buat belum diketahui, mungkin dibuat malam hari saat warga tidur,” katanya.
![]()
Baca Juga : Gubernur Sumut siapkan laporan revalidasi Toba Caldera
Menurut Samsu, mural tersebut belum terlihat pada Minggu pagi saat warga melaksanakan kerja bakti. Oleh karena itu, pihak kelurahan memutuskan untuk segera menghapus mural demi menjaga ketertiban lingkungan.
Warga Sepakat untuk Menghapus
Lurah Sewu, Mei Andrianto, mengungkap bahwa penghapusan mural merupakan hasil musyawarah antara RT, RW, dan warga setempat.
“Warga meminta agar mural dihapus, dan prosesnya disaksikan langsung oleh aparat dan pihak kelurahan,” jelasnya melalui pesan singkat.