Breaking News
Jabar News kembali menghadirkan berita terpopuler seputar Jawa Barat, mulai dari perkembangan politik, ekonomi, hingga kisah inspiratif masyarakat. Dengan liputan aktual dan mendalam
Indosat Indosat Indosat

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan ODGJ di Kendal

Indosat

KENDAL – Polisi mengungkap motif di balik aksi pembunuhan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Weleri, Kendal. Tersangka, Muhammad Hariz Yoga Ernawa, mengaku nekat membunuh karena kesal melihat jumlah ODGJ yang semakin banyak di wilayah tersebut.

“Saat kami tanya motifnya, tersangka mengaku muak dengan keberadaan ODGJ, terutama karena makin banyak di Kecamatan Weleri,” ujar Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Jumat (1/8/2025).

Indosat

Tersangka Bawa Pisau dari Tempat Kerja

Karena merasa terganggu, Hariz membawa sebilah pisau dari tempat kerjanya. Ia kemudian berkeliling mencari ODGJ menggunakan sepeda motor.

“Pas lewat, tersangka melihat korban sedang berjalan. Dia langsung menghampiri dan menusuk korban beberapa kali di perut dan dada,” jelas Rasban.

Menurut tersangka, korban tak sempat melawan saat ia menusuknya.

Kabur dan Ditemukan di Semarang

Baca Juga: Kualanamu Penumpang libur panjang 1 Muharram tembus 22 ribu orang

Setelah melakukan penusukan, Hariz melarikan diri. Ia membuang pisaunya di pinggir jalan dekat warung bakso, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.

Tersangka lalu kabur ke Yogyakarta melalui jalur Sukorejo–Temanggung–Magelang. Dari sana, ia berpindah ke Semarang dan bersembunyi di rumah saudaranya.

Tim Resmob Polres Kendal berhasil menangkap tersangka di Kelurahan Wonosari, Kecamatan Semarang Selatan, pada Rabu (30/7) siang.

“Selama pemeriksaan, tersangka menjelaskan kronologi secara runtut. Kondisi kejiwaannya juga normal,” kata Rasban.

Polisi Amankan Barang Bukti

Saat beraksi, pelaku membawa pisau dan motor. Keduanya kini disita polisi.

Petugas menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, ia mendekam di sel tahanan Polres Kendal.

Kronologi Penangkapan

Sebelumnya, pelaku menjadi buron selama dua hari setelah membunuh seorang ODGJ di pinggir jalan raya Weleri, Kendal, pada Senin (28/7). Tim Resmob akhirnya menangkapnya pada Rabu (30/7) di rumah pamannya di Kampung Pelangi, Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, mengatakan polisi menangkap pelaku siang ini di rumah saudaranya di Semarang.

Indosat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *